
GenPI.co - Tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia menari dan berpose tak panas di kawasan Pura Pengubengan, Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali.
Mereka kemudian ditangkap petugas Imigrasi Bali di kawasan Ubud, Gianyar pada Senin (1/5) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan tiga WNA itu diketahui dari informasi masyarakat.
BACA JUGA: Meningitis Bali Ada 38 Kasus, Penyelidikan Epidemiologi Dilakukan
“Kami serius merespons laporan dari masyarakat,” katanya dikutip dari Antara, Senin (1/5).
Adapun ketiganya yakni perempuan berinisial IN dan ML masing-masing berusia 35 serta 29 tahun. Satu lagi, laki-laki inisial SN usia 37 tahun.
BACA JUGA: The Apurva Kempinski Bali Luncurkan Pertanian Organik, Gandeng Samsara Museum
Hendra tak menjelaskan secara rinci mengenai pose dan menari yang dilakukan oleh ketiganya.
Dia hanya menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat yang ikut mengawasi aktivitas warga negara asing.
BACA JUGA: Indonesian Idol 2023: Gubernur Bali Sarankan Paul Aro Sembahyang di Pura Besakih
“Ini membuat kami lebih mudah dalam melakukan penindakan terhadap WNA nakal,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News