
GenPI.co - Polisi memburu pelaku yang menyebabkan karhutla di Riau yang terjadi beberapa hari belakangan ini.
Kapolda Riau Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya telah memerintahkan Dirreskrimsus untuk melakukan penyelidikan.
“Saya instruksikan supaya melakukan tindakan tegas dan proses hukum terhadap pelaku,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/4).
BACA JUGA: Karhutla di Dumai dan Bengkalis Capai 50 Hektare, Waspada Dampak Asap
Polda Riau telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Dumai dengan Bengkalis tersebut.
“Kami tetap akan memburu pelaku pembakaran lahan ini. Diteskrimsus masih bekerja untuk mengungkapnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Seruan Kapolda Aceh Tegas soal Karhutla, Begini Bunyinya
Polda Riau bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan berbagai pihak masih melakukan upaya pemadaman.
Kawasan yang terbakar merupakan lahan gambut dengan luas sekitar 50 hektare di Desa Pelintung dan Desa Tanjung Leban.
BACA JUGA: Alat Rusak, Damkar Bintan Padamkan Karhutla dengan Ranting Pohon
Lahan gambut yang terbakar itu memiliki kedalaman sekitar enam meter. Hal ini lah yang menyebabkan petugas membutuhkan waktu untuk pemadaman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News