
GenPI.co - Kapal tongkang tabrak rumah warga dan perahu kecil di Desa Kaladan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan Kompol Irwan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Kami sedang melakukan investigasi,” katanya dikutip dari Antara, Senin (24/4).
BACA JUGA: Ribuan Rumah Warga Terendam Akibat Banjir di Kalimantan Selatan
Irwan mengungkapkan langkah penyelidikan ini diambil setelah menjaring informasi dari warga yang terdampak.
“Kami akan lakukan proses tindak pidana,” tuturnya.
BACA JUGA: 2 Daerah di Kalimantan Selatan Terjadi Banjir Bandang
Dia menyampaikan prioritasnya saat ini memberikan pendampingan terhadap warga yang terdampak supaya bisa mendapatkan hak yang semestinya dari pihak perusahaan.
Kapal tersebut diketahui merupakan milik PT Rimau Bahtera Shiping dan MZB dari PT Batu Gunung Mulia (BGM) yang dioperasikan oleh PT Cakrawala Nusa Bahari.
BACA JUGA: Sosok Haji Isam Crazy Rich Kalimantan Selatan - Pernah Jadi Sopir
Dua kapal tongkang yang mengangkut batu bara diketahui menabrak 35 rumah dan 21 perahu kecil milik warga Desa Kaladan pada Sabtu (22/4) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News