
“Setelah korban melaporkan, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujarnya.
Para pelaku kemudian menjual sepeda motor hasil kejahatan sebesar Rp 1 juta. Uang tersebut dibagi untuk empat orang.
“Empat orang berhasil diamankan oleh polisi setelah melalui serangkaian penyelidikan,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Bisnis Prostitusi di Pelabuhan Trenggalek Bermunculan, Kedoknya Warung Kopi
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News