
GenPI.co - Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur menangkap empat orang pencuri sekaligus penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Wakapolres Trenggalek Kompol Sunardi mengatakan dari empat orang tersebut, ada dua di antaranya yang berperan sebagai pelaku pencurian.
“Sedangkan dua orang lainnya sebagai perantara dan penadah,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/4).
BACA JUGA: Bisnis Prostitusi di Pelabuhan Trenggalek Bermunculan, Kedoknya Warung Kopi
Mereka yang ditangkap yakni inisial AR (44), ARS (41) dan ST warga Kecamatan Watulimo. Kemudian satu lagi inisial SPY (51) warga Gandusari.
Sunardi mengungkapkan AR dan ARS diketahui melancarkan aksinya di wilayah pesisir Teluk Prigi pada akhir Maret lalu.
BACA JUGA: Bayi di Trenggalek Meninggal Dunia Seusai Jalani Imunisasi
Keduanya mencuri motor milik korban berinisial M (50) warga Watulimo Tengah yang sedang diparkirkan di depan warung sekitar Sungai Pancer.
“Korban kemudian pergi ke laut untuk mencari ikan. Baru kemudian pulang keesokan harinya,” tuturnya.
BACA JUGA: Bangunan Sekolah di Trenggalek Jawa Timur Rusak Akibat Longsor
Ketika sampai di warung, korban terkejut karena sepeda motor miliknya sudak tidak ada di tempat semula.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News