
Lalu, berapakah gaji Puan Maharani menjadi ketua DPR? Berikut ini dikutip dalam Surat Menteri Keuangan NO S-520/MK.02/2015. Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tengang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.
Keseluruhan gaji yang diterima oleh Puan Maharani sebesar Rp 80.327.413 setiap bulannya. Hal ini berbeda dengan gaji merangkap wakil dan gaji anggota.
Berikut ini rincian gaji ketua DPR RI
A. Gaji dan Tunjangan Tetap
- Gaji Pokok 5,040,000
- Tunjangan Istri (10% GP) 504,000
- Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) 201,600
- Uang Sidang/Paket 2,000,000
- Tunjangan Jabatan 18,900,000
- Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan PPH Pasal 21 2,699,813
B. Penerimaan Lainnya
- Tunjangan Kehormatan 6,690,000
- Tunjangan Komunikasi Intensif 16,468,000
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran 5,250,000
- Bantuan Langganan Listrik dan Telepon 7,700,000
- Asisten Anggota 2,250,000
- Fasilitas kredit mobil Rp. 70.000.000 per orang per periode
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News