
Vadhly mengatakan pihaknya akan terus patroli terhadap hal yang tak sesuai syariat Islam selama Ramadan ini.
“Larangan menjual makanan saat siang hari sampai pukul 16.00 WIB ini sebelumnya sudah disampaikan Forkopimda,” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News