
Sedangkan untuk pelaku disangkakan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun nomor 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat.
“Dugaan tindak asusila ini berlangsung sejak 2021 sampai Maret 2023, saat proses belajar mengajar,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News