Guru PPPK Manokwari 4 Bulan Belum Digaji, Datangi Kantor Bupati

Guru PPPK Manokwari 4 Bulan Belum Digaji, Datangi Kantor Bupati - GenPI.co
Guru PPPK tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari mendatangi kantor bupati setempat karena empat bulan belum digaji. (Foto: ANTARA/Tri Adi Santoso)

GenPI.co - Guru PPPK tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari, Papua Barat mendatangi kantor bupati setempat karena empat bulan belum mendapatkan gaji serta tunjangan.

Koordinasi Lapangan Guru PPPK Manowari Abner Manufandu mengatakan pihaknya mendesak pemda segera menyelesaikan administrasi peralihan guru.

Administrasi pemindahan SK pengangkatan peralihan guru SMA dan SMK itu menjadi dasar untuk pembayaran gaji dan tunjungan.

BACA JUGA:  Belum Digaji Sejak Mei 2022, Guru PPPK Unjuk Rasa di Papua Barat Daya

“Kami minta supaya diselesaikan administrasinya, agar ada kepastian mengenai gaji kami yang belum dibayar,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (5/4).

Kebijakan otonomi khusus di tanah Papua, ada PP nomor 106 tahun 2021 mengenai pendidikan SMA sederajat dikembalikan ke kabupaten maupun kota.

BACA JUGA:  Honorer Penempatan PPPK 2022 Gamang Terkait THR dan Gaji 13, Siap-siap Kecewa

Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan guru PPPK tersebut.

Edi meyakinkan untuk gaji harus segera dibayarkan. Namun terkait tunjangan harus SK pelimpahan dari Dinas Pendidikan Papua barat.

BACA JUGA:  Koordinator Guru P1 Batal Penempatan PPPK 2022 Kecewa: Kami di-Prank

“Kuncinya di SK pelimpahan dari provinsi ke kabupaten. Baru tunjangan dan TPP bisa dibayarkan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya