
GenPI.co - Warga yang rumahnya rusak akibat kilang Pertamina di Dumai, Riau, meledak dan terbakar akan mendapatkan ganti rugi.
PT Kilang Pertamina International Refenery Unit II (PT KPI RU II) Dumai, Provinsi Riau juga akan mengganti rugi fasilitas umum yang rusak.
"Itu tetap akan kami ganti dan pulihkan fasilitas tersebut,” kata General Manager PT KPI RU II Taufiq Adityawarman, Minggu (2/4).
BACA JUGA: Kilang Pertamina Dumai Meledak, Penyebab Masih Misteri
Meskipun demikian, proses ganti rugi harus melibatkan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).
“(Tujuannya, red) supaya tepat sasaran dan tepat penanganannya,” ujar Taufiq.
BACA JUGA: Kilang Minyak Pertamina Balikpapan Meledak, 1 Tewas, 5 Luka Berat
Dia menjelaskan saat ini pihaknya sedang menginventarisasi dampak getaran akibat kilang Pertamina di Dumai meledak.
Menurut Taufiq, PT KPI RU II memiliki dua unit, yakni unit 211 dan 212. Adapun unit yang terbakar sehingga harus dipulihkan ialah 211.
BACA JUGA: Bersinergi, PGN dan PRPP Jamin Penyediaan Gas Kilang Tuban
Sementara itu, unit lainnya masih dikaji dari sisi teknis dan keselamatannya sebelum dioperasikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News