
GenPI.co - Polisi menangkap tiga pemuda pelaku peledakan meriam kaleng mirip bazoka untuk menganiaya remaja di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Wakapolresta Jambi AKBP Ruly mengatakan para pelaku ini meledakkan meriam kaleng dengan ukuran sekitar satu meter, diisi batu dengan diarahkan ke korban pada Sabtu (25/3).
“Kami lakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial EG (17), BM (17) dan JS (15),” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (1/4).
BACA JUGA: 36 Perusahaan Batu Bara di Jambi Dilaporkan ke Kementerian ESDM
Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban hendak membeli makanan. Kemudian cekcok dengan para pelaku.
Pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Tak berselang lama, mereka kembali untuk mencari korban.
BACA JUGA: 5 Kecamatan di Batanghari Jambi Banjir, Debit Sungai Terus Dipantau
Para pemuda tersebut kemudian meledakkan meriam kaleng itu dengan diisi batu ke arah korban hingga menyebabkan luka seris.
“Korban mengalami luka serius pada bagian telinga dan harus menjalani operasi di rumah sakit,” tuturnya.
BACA JUGA: Jadi Korban Helikopter Jatuh, Kapolda Jambi Sudah Pulang, Pilot Masih di RS
Polisi menangkap tiga pelaku beserta menyita sejumlah barang bukti berupa meriam kaleng yang terbuat dari kaleng susu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News