
GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaafkan Junawanisu Darul Azwar, penerobos iring-iringan mobil paspampres di Jalan Bawakaraeng, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Bapak Presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, Kamis (30/3).
Budhi menjelaskan Jokowi sudah memerintahkan pimpinan paspampres untuk meminta Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana tidak memproses hukum Junawanisu.
BACA JUGA: Viral Motor Terobos Mobil Paspampres Jokowi, Nyaris Ditabrak
“Kami akan lakukan pembinaan,” ucap Budhi.
Menurut Budhi, pada saat kejadian, pengendara sepeda motor tidak mengetahui ada rombongan presiden yang lewat.
BACA JUGA: Sekda Provinsi Riau Klarifikasi Foto Viral Gaya Hidup Mewah Istrinya
“Dia menerobos melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus,” kata Budhi.
Budhi menuturkan penerobos iring-iringan paspampres kaget dan kebingungan saat berpapasan dengan rombongan Jokowi.
BACA JUGA: Viral di Twitter Raffi Ahmad Video Call, Netizen Kaitkan Mimi Bayuh
“Setelah itu, dia melakukan cross atau memotong jalan. Di situlah viral," ucap Budhi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News