
Pesertanya adalah guru honorer K2, guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun.
3. Seleksi tes
Seleksi tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Pesertanya adalah guru honorer negeri minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik, lulusan PPG, guru honorer swasta, terdaftar di dapodik.
BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Beri Peringatan Tegas Soal Usul Formasi CPNS & PPPK 2023
Dirjen Nunuk Suryani menegaskan, bahwa untuk P1 tanpa dites lagi.
"Sedangkan P2 dan P3 saya belum tahu, karena mereka kan tidak dites kompetensi teknis, manajerial. Mereka hanya diobservasi dan pemda yang bikin rankingnya," kata Nunuk Suryani. (JPNN/GenPI.co)
BACA JUGA: Alhamdulillah, Setengah Juta Honorer Sudah Menjadi Guru ASN PPPK
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News