
GenPI.co - Gubernur NTB Zulkieflimansyah memberikan bantahan terkait lahan milik Pemprov di Gili Trawangan dikuasai oleh warga negara asing (WNA).
Dia mengaku memang ada warga negara asing yang menikah dengan perempuan lokal dan kebetulan mereka membuka usaha.
“Kebetulan saja, istri atau suaminya bule itu membuka usaha,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/3).
BACA JUGA: Rencana Pesta di Mandalika NTB Gagal, Ratusan Botol Miras Disita Polisi
Setelah warga tahu lahan tersebut merupakan milik pemerintah, saat ini pun kerja sama sudah beralih ke pemda setempat dan tidak lagi dengan oknum.
Menurut gubernur yang akrab dipanggil Bang Zul tersebut, masalah aset itu tidak hanya persoalan hukum.
BACA JUGA: Gigit 3 Bocah, Anjing Rabies di Dompu NTB Diburu Polisi
Pemprov NTB juga tak ada keinginan mengedepankan hukum dalam penyelesaian masalah di kawasan wisata itu.
Bang Zul mengungkapkan Pemprov NTB juga melakukan konsultasi dengan KPK soal permasalan aset 75 hektare di Gili Trawangan tersebut.
BACA JUGA: Koleksi Tenun NTB dari Nalani dan Cindy Lavina Pukau Spotlight Indonesia
“Tim yang akan berkonsultasi sudah berangkat ke KPK,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News