
Di antaranya ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lain.
“Kemensetneg akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” imbuh pernyataan Kemensetneg. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News