
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar itu.
“Ini bentuk tindak pidana. Kami imbau kepada korban supaya segera melapor agar ditindaklanjuti,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News