
Menindaklanjuti kasus ini, KJRI Hong Kong telah berkomunikasi dengan otoritas Hong Kong mengenai kronologis dan meminta penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini gelombang unjuk rasa di Hong Kong belum surut. Para demonstran menentang pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lim memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) terkait ekstradisi.
Pada intinya, jika disahkan, RUU ini akan memberi kuasa kepada Hong Kong untuk menahan orang yang sedang berada di sana (baik itu warga negara maupun bukan) untuk kemudian dikirim dan diadili di China.
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News