
Salah satu masalah penting itu terkait nasib honorer, termasuk penataan pegawai non-ASN atau honorer, akan dicermati oleh anggota dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.
Hal tersebut diungkapkan Lodewijk Freidrich Paulus usai Rapat Paripurna DPR RI ke-18 di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
"Dua belas poin menjadi perhatian kami bersama dan kami tahu bahwa itu menjadi trending topic di media sosial, dan itu menjadi warning buat anggota DPR, pada AKD-AKD yang ada," kata Lodewijk Freidrich Paulus.
BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru 2022 Masuk Sesi Tahap Jawab Sanggah, Honorer Simak Baik-baik
"Poin ketiga, permasalahan finalisasi penataan tenaga kerja non-ASN atau tenaga honorer," imbuhnya. (Ant/JPNN/GenPI.co)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News