Seleksi PPPK Guru 2022 Masuk Sesi Tahap Jawab Sanggah, Honorer Simak Baik-baik

Seleksi PPPK Guru 2022 Masuk Sesi Tahap Jawab Sanggah, Honorer Simak Baik-baik - GenPI.co
Seleksi PPPK Guru 2022 Masuk Sesi Tahap Jawab Sanggah, Honorer Simak Baik-baik - ilustrasi seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) PPPK . Foto: dok. humas pemkot Bandung

Selanjutnya, kata Andhy Afrianto, untuk sanggahan yang diterima oleh Pansel PPPK JF Guru Kemendikbudristek akan berkoordinasi dengan Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil akhir seleksi, dan akan diumumkan paling lambat tujuh hari setelah berakhirnya masa sanggah.

"Peserta yang membuat keterangan tidak benar setelah dinyatakan lulus dan diangkat pemerintah sebagai PPPK, maka bisa dibatalkan kelulusan serta memberhentikan status PPPK yang bersangkutan," jelas Andhy Afrianto.

Menurut Andhy Afrianto, bahwa peserta yang dinyatakan lulus ini wajib mengikuti perkembangan informasi selanjutnya di website Pemkab Rejang Lebong dan media sosial BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:  PPPK 2022 Tak Bisa Menyanggah Pengumuman BKN, SSCASN Kenapa?

Andhy Afrianto juga mengungkapkan, bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK Guru tersebut, akan mengikuti pemberkasan nomor induk PPPK guru sebelum bertugas di SD maupun SMP yang tersebar dalam sejumlah kecamatan di Rejang Lebong. (Ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya