
GenPI.co - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendadak mengeluarkan surat penting menjelang pengumuman PPPK Guru 2022.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menandatangani surat pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023 yang berisi tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK guru 2022.
Merespons pembatalan itu, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang membatalkan penempatan 3.043 P1.
BACA JUGA: Pengumuman PPPK Guru 2022 di Depan Mata, BKN Beber ini
Heti Kustrianingsih menilai, pembatalan tersebut sebagai bukti Kemendikbudristek melakukan verifikasi dan validasi kembali data P1 yang ada.
Pasalnya, cukup banyak P1 yang statusnya tidak mengajar lagi, meninggal, dan menggunakan ijazah palsu alias bodong.
BACA JUGA: Hasil Seleksi PPPK 2022 Diumumkan 10 Maret, Honorer Makin Ketar-Ketir
"Kami mengapresiasi langkah Kemendikbudristek. Untuk saat ini yang kami pantau dari data lampiran pengumuman Dirjen GTK, itu memang layak dibatalkan," jelas Heti Kustrianingsih.
Heti Kustrianingsih pun berharap 3.043 itu bisa diisi oleh P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.
BACA JUGA: Manfaat Makan Ceker Ayam untuk Kesehatan, Bikin Kulit Awet Muda
Sebelumnya, tercatat sebanyak 3.043 guru lulus passing grade (PG) yang menjadi P1 dibatalkan penempatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News