
GenPI.co - PT PLN (Persero) menerima 9 sertifikat kepemilikan tanah dengan luasan 27 hektare dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Lahan tersebut merupakan aset kepemilikan PLN. Keseluruhan lahan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Jabar dan Jateng.
Adapun rinciannya adalah 6 sertifikat tanah untuk pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV Cikalong, 2 Sertifikat untuk pembangunan GITET 500 kV Ampel, dan 1 Sertifikat untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV (Ungaran-Pedan) - Batang - Kota Semarang.
BACA JUGA: Optimasi Kontrak IPP, PLN Mampu Menghemat Biaya Sampai Rp 47 Triliun
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) Djarot Hutabri EBS mengatakan koordinasi dan sinergi menjadi kunci.
Djarot menilai masih banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan, terutama dalam hal sertifikasi aset lahan PLN.
BACA JUGA: Transisi Energi yang Dilakukan PLN Berbuah Penghargaan Internasional
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan proyek-proyek pembangunan infastruktur ketenagalistrikan, khususnya di Jabar dan Jateng yang menjadi wilayah kerja kami," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/2/2023).
Menurut Djarot, sistem kelistrikan telah menjadi hal yang sangat penting dan strategis untuk pembangunan daerah.
BACA JUGA: Dirut PLN: Kami Siap Jadi Pemain Utama dalam Ekosistem Kendaraan Listrik
Selain itu, tahun ini PLN UIP JBT menargetkan 111 persil aset dapat diterbitkan sertifikatnya oleh Kantor Pertanahan se-Jabar dan Jateng.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News