
Ikhsan Abdullah mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Panel Mahkamah Konstitusi yang menjadi The Guardian Of Constitution (penjaga konstitusi).
MUI pun berharap ke depannya agar tidak ada warga negara yang melakukan penyelundupan hukum dan juga melakukan penyelundupan agama untuk menyiasati pernikahan beda agama.
"Karena bila dilakukan berarti telah sengaja melawan undang-undang dan melanggar hukum agama," kata Ikhsan Abdullah. (Ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News