
Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Rincian dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta.
Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Melihat kenaikan itu, masyarakat sangat keberatan atas pengusulan biaya haji oleh Kemenag RI tersebut. (Ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News