
Bahkan lawan debat Dhandy, Budiman Sudjatmiko mengaku menolak penangkapan tersebut.
"Sangat sedikit orang yg cerewet di twitter yg berani mempertanggungjawabkannya dlm debat. @Dandhy_Laksono adalah salah seorang yg sedikit itu, berdebat tatap muka dgn pinsip (opini2nya meskipun kerap berbeda dgn saya) & harga diri. Saya menolak penangkapannya," Cuit @budimansudjatmiko
Dandhy dijerat pasal UU ITE soal ujaran kebencian diantaranya Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU 11/2009 tentang perubahan atas UU 8/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News