
GenPI.co - DPR akhirnya menuda pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi UU pada keaggotaan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kami putuskan RUU PKS ditunda pengesahannya," kata Ketua DPR-RI Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis 26/9/2019).
Baca juga:
Hanna Al Rasyid Dukung RUU PKS Disahkan
Pro-Kontra RUU PKS: Dua Massa Bertemu, Bunyi Peluit vs Toa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News