
GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ridwan Kamil meminta semua perangkat daerah agar tetap waspada.
"Kewaspadaan itu juga harus ditularkan kepada masyarakat," ujarnya di Bandung, Senin (2/12/2022).
BACA JUGA: Kota Bandung Resmi Cabut Perwal Tentang PPKM, Diharapkan Tak Ada Euforia Berlebihan
Menurut dia, kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan diuji justru pada saat tidak ada PPKM.
"PPKM sudah dicabut sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi covid-19 tanpa harus diketatkan," katanya.
BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Penghentian PPKM di Indonesia
Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, Ridwan Kamil menegaskan covid-19 masih tetap ada.
Dia meneyut PPKM sewaktu-waktu bisa berlaku kembali jika ada lonjakan kasus, terlebih seusai libur Natal dan tahun baru.
BACA JUGA: PPKM Level 1 Seluruh Indonesia Diperpanjang Berlaku Sampai 7 November 2022
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News