
GenPI.co - Situs resmi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diretas oleh hacker. Para peretas membuat pesan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan penelusuran saat dibuka situs KPAI, https://www.kpai.go.id/ pada browser terdapat pesan singkat dari peretas "maaf merusak halaman bapak dan ibu, saya pikir dengan meretas KPAI, KPAI bisa mendengarkan keluh kesah bocah di bawah umur...." Penggalan tulisan yang ada pada situs tersebut.
BACA JUGA: KPAI Dukung Usia Perkawinan 19 Tahun
Kemudian saat tim kembali mencoba membuka situs itu kembali, masih belum bisa diakses. Terdapat tulisan "situs ini tidak dapat diakses" hingga "layanan ini tidak tersedia".
Hingga berita ini diturunkan situs KPAI masih belum bisa diakses hingga waktu yang belum ditentukan.
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News