
Sudah seperti RUU yang matang. Siap disahkan. Tinggal menunggu palu dipukulkan ke meja ketua sidang.
Dasar utama draft itu adalah pidato kenegaraan Presiden Jokowi di depan DPR/DPD menjelang 17 Agustus lalu. Terutama yang terkait perlunya transformasi bidang kesehatan.
Dasar berikutnya: ketidakcukupan tenaga dokter, tidak meratanya mereka, besarnya impor alat kesehatan, banyaknya pasien yang berobat ke luar negeri dan besarnya porsi biaya untuk penyakit yang bukan menular.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Kerja Prakerja
Tapi yang juga jadi alasan utama adalah lemahnya peran pemerintah selama ini dalam mengatur tenaga dokter. Seolah pemerintah tidak bisa memerintah.
Kekuasaannya kalah dengan organisasi profesi dokter. Maka dengan RUU ini terlihat pemerintah akan mengambil alih ''hak memerintah'' itu.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Politik Taiwan: Bukan Dinasti
Rasanya tidak mungkin Uya Kuya yang membuat draf itu. Kajiannya mendalam. Termasuk bagaimana Malaysia menyelenggarakan turisme medis.
Bagaimana Jepang membebankan biaya pengobatan bersama antara pasien dan asuransi kesehatan. Awalnya, di Jepang, pasien hanya menanggung 10 persen biaya berobat. Sisanya ditanggung asuransi kesehatan.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Alvin Lim: Alvin Ukraina
Tiap sekian tahun ketentuan itu berubah. Tahun terakhir ini pasien menanggung 30 persen. Asuransi kesehatan 70 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News