
GenPI.co - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan Program Strategis Nasional (PSN) berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa memberikan kepastian hukum soal tanah milik masyarakat.
Selain itu, PTSL juga bisa memberikan rasa aman bagi semua warga soal kepemilikan lahan.
“PTSL juga meminimalkan timbulnya sengketa dan konflik pertanahan,” kata Hadi saat menyerahkan sertifikat secara door to door di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (25/11).
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Diminta Tegas Berantas Mafia Tanah di Kotabaru
Dia mengaku ingin memastikan sertifikat sudah sesuai dengan penerima dan luas bidang tanahnya.
“Selain itu, juga memastikan agar tidak ada praktik pungli dan pemungutan biaya yang dilakukan petugas saat penerbitan sertipikat," terang Hadi.
BACA JUGA: Menteri Hadi Tjahjanto Pelajari Laporan Mafia Tanah di Kotabaru
Dia pun mengingatkan siapa pun untuk tidak bermain-main dengan praktik mafia tanah.
“Saya akan gebuk. Saya juga berharap masyarakat dapat menjaga dengan baik bukti hak atas tanah ini,” ucap Hadi.
BACA JUGA: Menteri Hadi Tegaskan Yogyakarta Bebas Mafia Tanah
Hadi pun berharap sertifikat tanah bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News