
Peringatan gelombang itu juga berlaku bagi Samudra Hindia Selatan Jawa-Nusa Tenggara Barat, Perairan Kepulauan Talaud, Perairan Halmahera, Laut Maluku bagian Utara, Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua Barat.(Ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News