
Menurut Wahyu, pekatnya asap menunjukkan kebakaran berasal dari gambut. Artinya pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap upaya restorasi gambut.
“Baik yg dilakukan korporasi, maupun K/L terkait (BRG, KLHK, ATR BPN), baik proses izin, supervisi, berada pada K/L tersebut. Pemda juga memiliki andil memberikan izin lokasi perkebunan pada konsesi gambut,” kata Wahyu.
Baca juga:
Dampak Kabut Asap, Langit Jambi Berubah Merah Mirip Planet Mars
Petugas Manggala Agni Meninggal, Gubernur Jambi Ucap Belasungkawa
Wahyu kembali mengatakan bahwa WALHI terus mendesak pemerintah untuk melakukan upaya tanggap untuk mengatasi masalah kabut asap. Menurutnya, tanpa ada pengawasan dan keseriusan kerja, masyarakat beresiko menghadapi kebakaran berulang
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News