Beroperasi, KEK Singhasari Siap Gaet Penyelenggara Pendidikan Kelas Dunia

Beroperasi, KEK Singhasari Siap Gaet Penyelenggara Pendidikan Kelas Dunia - GenPI.co
Pemerintah terus meningkatkan transformasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), salah satunya dengan menetapkan berdirinya KEK Singhasari. Foto: Ekon.go.id

Berdasarkan evaluasi yang diselenggarakan pada 10 Oktober 2022 yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Timur bersama dengan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Dewan Kawasan KEK Provinsi Jawa Timur, Administrator, dan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP), dinyatakan KEK Singhasari secara fisik dan administratif sudah memenuhi kriteria kesiapan beroperasi.

“Dengan diberikannya status kesiapan beroperasi KEK Singhasari, kami akan menagih janji Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Singhasari untuk segera memenuhi target-targetnya sesuai dengan usulannya,” ujar Plt. Setdenas KEK Elen Setiadi.

Dengan resmi beroperasi menjadi KEK, Badan Usaha (BU) dan Pelaku Usaha (PU) di KEK Singhasari nantinya memiliki hak pemanfaatan fasilitas dan kemudahan ultimate yang menjadi kekhasan sebuah KEK. Fasilitas fiskal yang bisa dimanfaatkan di antaranya berupa tax holiday dan tax allowance, bebas bea masuk, dan lain-lain.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Wakili Jokowi Bahas Upaya Hadapi Inflasi Tinggi dan Ancaman Resesi

Untuk fasilitas non fiskal, PU dan BU di KEK Singhasari dapat memanfaatkan fasilitas khusus di bidang ketenagakerjaan, pertanahan, keimigrasian, kemudahan lingkungan hidup, serta dukungan infrastruktur yang terintegrasi.

Dengan memanfaatkan fasilitas dan kemudahan yang ada, BU dapat lebih meningkatkan daya saingnya dalam menarik investasi.

BACA JUGA:  Menko Airlangga: Indonesia Memegang Posisi Sangat Strategis

Di saat yang sama, fasilitas dan kemudahan tersebut mampu mengoptimalkan kegiatan berusaha para pelaku usaha di KEK Singhasari. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya