
Dia mengatakan pada 2015 sebanyak 65 perusahaan telah ditetapkan bersalah, di mana hanya tiga perusahaan yang dicabut izinnya, sementara sisnya diberikan sanksi administratif. (Aubrey Kandelila Fanani/ANT)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News