
“Meskipun sudah ada Perda Tibum (Ketertiban Umum) tapi harus diperkuat dengan Perda Peduli Warga dan Lingkungan yang didukung dengan Pergub!” pungkas Sugiyanto.
Perda Peduli Warga dan Lingkungan, lanjut Sugiyanto, sangat penting karena seiring zaman terasa mulai lunturnya sifat gotong royong di masyarakat.
Diketahui, Kamis lalu (10/11/2022), masyarakat Jakarta digegerkan dengan penemuan empat jenazah di dalam rumah yang terkunci. Korban tinggal di Perum Citra I Extension Blok AC5 RT 7 RW 7 Kalideres, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Kelaparan Karena Tak Dapat Gaji Pensiun, Eks PNS Afghanistan Protes ke Taliban
Keempat korban tewas akibat kelaparan yakni RG (71) yang merupakan suami, RM (68) istri, DF (42) anak, dan BG (68) yang berstatus ipar. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News