
GenPI.co - Pemerintah akan menutup pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK 2022 pada 13 November. Hal tersebut, langsung mendapatkan respons keras dari pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I).
Menurut salah satu pengurus pusat PHK2I Eko Mardiono, jika pemerintah memaksa akan menutup pendaftaran tersebut, sudah bisa dipastikan banyak yang menjadi korban.
"Mau tutup bagaimana? Ini banyak guru honorer K2 yang tidak bisa mendaftar sampai hari ini. Pemerintah jangan tutup mata," kata Eko Mardiono kepada JPNN.com, Jumat (11/11/2022).
BACA JUGA: Merasa Dikhianati, Guru Tak Lulus PPPK 2022 Curhat ke Hotman Paris
Eko Mardiono pun blak-blakan menyebutkan permasalahan lain, seperti guru honorer K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) malah menjadi pelamar umum (P4). Seharusnya honorer K2 masuk prioritas dua (P2).
Pasalnya, jika menjadi P4, otomatis honorer K2 harus bersaing dengan pelamar umum yang rata-rata guru muda dan memiliki sertifikat pendidik (serdik).
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Bongkar Sistem Kacau Saat Daftar PPPK 2022, Kok Bisa?
Melihat permasalahan yang pelik itu, Eko Mardiono mengungkapkan bagaimana perjuangan guru honorer K2 untuk menjadi aparat sipil negara (ASN).
"Mereka melanjutkan kuliah demi mendapatkan ijazah sarjana sebagai modal untuk melamar. Giliran sudah kantongi ijazah S1, mereka harus mengubah Dapodiknya," jelas Eko Mardiono.
BACA JUGA: Benarkah Masak Nasi Campur Air Perasan Jeruk Nipis Manfaatnya Dahsyat? Ini Kata dr. Zaidul Akbar
Menurut Eko Mardiono, setelah diubah tetap tidak bisa menyelesaikan masalah. Mereka tetap masuk pelamar umum, bahkan gagal mendaftar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News