
Selain itu, Komarudin juga membeberkan temuan fakta baru, yakni penyelenggara mengajukan kepada Dinas Kesehatan dan Kemenparekraf sebanyak 5 ribu orang.
Dia menyebut penyelenggara melanggar hal tersebut karena mereka sendiri telah menjual puluhan ribu tiket.
"Nah, tentu hal yang sangat disayangkan. Mereka mengabaikan banyak aspek, mulai keamanan hingga kenyamanan. Persoalan tersebut kemungkinan akan sangat riskan dan rentan sekali apabila tidak segera disikapi," tuturnya.
BACA JUGA: Nekat Lebihkan Kapasitas, Manajemen Konser Berdendang Terancam Pasal Berlapis
Sementara itu, Komarudin menyebut pihaknya belum tentu akan menutup aktivitas yang mendatangkan banyak massa.
Dia mempersilakan, tetapi penyelenggara wajib mematuhi ketentuan yang berlaku berdasarkan perundang-undangan maupun kebijakan pemerintah. (*)
BACA JUGA: Kapolres Jakpus Periksa 17 Saksi Terkait Ricuh Konser Berdendang Bergoyang
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News