
Senada dengan Adhe, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Ni Luh Made Enny Widhiyati mengatakan bahwa Kabupaten Buleleng memiliki 75 desa wisata sesuai dengan Surat Keputusan No. 430/86/HK/2022 tertanggal 3 Januari 2022 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Pengembangan Desa Wisata.
Menurut Enny, jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan SK Bupati Buleleng terkait hal sama yang diteken pada 2017 yang hanya berjumlah 31 desa wisata.
"Melihat kondisi eksisting dan perkembangan desa-desa di Kabupaten Buleleng, ternyata mereka memiliki banyak potensi, sehingga ditetapkan menjadi 75 desa wisata. Namun, tidak menutup kemungkinan di tahun depan jumlah desa wisata di Kabupaten Buleleng bertambah ," ujarnya.
BACA JUGA: Unggul di 3 Bidang Ilmu, UI Jadi Universitas Terbaik di Indonesia
Enny menilai Desa Wanagiri memiliki potensi wisata yang luar biasa. Selain itu, Desa Wanagiri memiliki daya tarik wisata (DTW) yang telah ditetapkan pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2017.
Lebih lanjut, Enny menjelaskan bahwa sebagian DTW di Desa Wanagiri berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Pasalnya, wilayah-wilayah di Desa Wanagiri masuk dalam bagian wilayah yang termasuk konservasi alam.
BACA JUGA: Komunitas Land Cruiser Buleleng ikut Kembangkan Pariwisata
“Perbup ini belum kita update, tetapi rencananya nanti ini akan kami update pada 2023 sesuai dengan SOP yang berlaku,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wanagiri Made Suparanton memaparkan beberapa tantangan yang dihadapi pihaknya dalam mewujudkan Desa Wanagiri sebagai desa wisata.
BACA JUGA: Aruna Luncurkan Kampung Wisata dan Budidaya A Lobster Farm di Bali
Made mengaku desanya belum bisa memenuhi salah satu syarat penetapan desa wisata karena belum melengkapi data di Jaringan Desa Wisata (Jadesta). Selain itu, kata Made, pandemi covid-19 juga mengakibatkan pengembangan Desa Wanagiri sebagai desa wisata terhambat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News