Kemendikbudristek Sebut 3 Mekanisme Seleksi Guru PPPK, Apa Saja?

Kemendikbudristek Sebut 3 Mekanisme Seleksi Guru PPPK, Apa Saja? - GenPI.co
Kemendikbudristek Sebut 3 Mekanisme Seleksi Guru PPPK, Apa Saja? - Ilustrasi seleksi PPPK. Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi

“Untuk pesertanya, yakni guru honorer negeri yang kurang dari tiga tahun terdaftar di Dapodik, lulusan PPG, dan guru honorer yang terdaftar di Dapodik,” kata dia.

Lebih lanjut, Nunuk mengatakan saat ini pemerintah daerah baru mengajukan 40,9 persen dari total kebutuhan formasi 2022.

Untuk kebutuhan total P1, P2, dan P3, yakni sebanyak 781.844 formasi. Namun, yang baru diusulkan setelah rakor sebanyak 319.618 formasi atau 40,9 persen.

BACA JUGA:  BKN Rilis Jadwal Pendaftaran PPPK 2022, Sesuai Janji?

“Sebanyak 24,876 guru atau 12,8 persen dari total guru yang telah lulus passing grade belum dapat ditempatkan karena masih belum tersedianya kuota formasi ataupun kebutuhan sesuai bidangnya,” kata Nunuk. (jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada 3 Mekanisme Seleksi Guru PPPK, Simak Penjelasan Kemendikbudristek

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya