.webp)
GenPI.co - Mantan Menpora Imam Nahrawi meneteskan air mata saat meninggalkan kantornya untuk berpamitan, Kamis (19/9). Imam nahrawi ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI.
Imam berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang telah memberikan kesempatan untuk menjabat sebagai Menpora dari tahun 2014-2019, satu bulan sebelum jabatannya berakhir.
BACA JUGA: Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Kemenpora Beraktivitas Seperti Biasa
“Setelah ini saya akan bertindak koperatif untuk mengikuti proses kasus yang menjerat saya,” ujar Imam.
Sebelum meninggalkan Gedung Kemepora, siang sekitar pukul 13:00 WIB, Imam berpamitan kepada segenap Aparatur Sipil Negara Kemenpora. Dalam kesempatan tersebut, umumnya para pegawai terlihat haru karena ia melepaskan jabatan sebelum berakhir.
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News