
GenPI.Co - Nama Sukanto Tanoto menjadi perbincangan publik sejak kemarin karena menguasai lahan di Kalimantan Timur yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru Indonesia.
Sukanto memiliki tanah itu melalui perusahaannya yang bernama PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
BACA JUGA:
Bambang: Proses Pencabutan Konsesi Lahan Sukanto Tanoto Sebulan
Dikutip dari Antara, Kamis (9/9), Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat mengatakan bahwa tanah yang dipunyai Sukanto berstatus hutan tanaman industri (HTI).
Sukanto sendiri bukan nama sembarangan di Indonesia. Dia merupakan pemilik Royal Golden Eagle International (RGEI).
RGEI menaungi banyak perusahaan yang bergerak di berbagai sektor. Di antaranya, pulp and paper, minyak kelapa sawit, dan energi.
Dia memulai usahanya dengan memasok peralatan dan material ke perusahaan minyak negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News