
Menurutnya, rumah sakit yang merawat pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak dapat mengajukan langsung kepada Kementerian Kesehatan.
Saat ini rumah sakit di Jakarta yang menjadi rujukan perawatan gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak hanya ada dua yakni Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita.
Kedua rumah sakit itu merupakan rumah sakit vertikal dari Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Berbuntut Panjang di Indonesia, Komnas HAM Nyatakan Tegas
Dinkes DKI juga telah menyiapkan rumah sakit daerah tipe A dan B di DKI di antaranya RSUD Tarakan, Pasar Minggu, Pasar Rebo, dan Koja sebagai rumah sakit rujukan.
Namun, sebelum menjadi rujukan, pihaknya mengirim tenaga kesehatan ke RSCM memberikan pendampingan melakukan perawatan sekaligus belajar.
BACA JUGA: 1,7 Juta Orang Meninggal Dunia Tiap Tahun Karena Gangguan Ginjal Akut
Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan untuk menyiasati jumlah tenaga ahli dokter anak ahli ginjal atau nefrologi di Jakarta yang jumlahnya baru tiga orang.
Sementara, sejak Januari hingga 27 Oktober 2022, total ada 135 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.
BACA JUGA: DPR Puji Manuver Kilat Jokowi Atasi Kasus Pasien Gagal Ginjal Anak
Dari jumlah itu, sebanyak 63 pasien meninggal dunia, sedangkan sebanyak 46 pasien sembuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News