
Diketahui, Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara dari enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Para tersangka adalah, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan security officer Suko Sutrisno.
Kabag Ops. Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. (ant)
BACA JUGA: IPW Minta Kapolri Tetapkan Iwan Bule Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News