Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Putri Candrawathi - GenPI.co
Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Putri Candrawathi. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

Adapun 12 saksi yang akan dihadirkan, yakni keluarga korban Brigadir J, dan sidang akan dimulai pukul 09.30 WIB.

Seperti diketahui, 12 saksi tersebut sebelumnya telah dihadirkan JPU dalam persidangan lanjutan Bharada Richard Eliezer pada Selasa (25/10).(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya