Kepada Para Investor, Jokowi Buka Peluang Tanam Modal di IKN Nusantara

Kepada Para Investor, Jokowi Buka Peluang Tanam Modal di IKN Nusantara - GenPI.co
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya pada kegiatan bertajuk Ibu Kota Nusantara Sejarah Baru Peradaban Baru di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, pada Selasa, 18 Oktober 2022. Foto: BPMI

Lebih lanjut, Kepala Negara menuturkan bahwa pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Untuk itu, Presiden meminta para investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di IKN.

“Payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Itu sudah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi yg ada di DPR. Loh kurang apa lagi? Kalau ada yg masih kurang yakin, nanti sampaikan. Jadi sekali lagi, sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” kata Presiden.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya