
Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer disidangkan oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa ini.
Sementara, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10).
Sebelumnya, Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Makruf menjalani sidang dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono pada Senin (17/10).(ANT)
BACA JUGA: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Dapat Kiriman Karangan Bunga
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News