
GenPI.co - Pemerintah diminta mengusut peredaran obat batuk dari India yang diduga menjadi penyebab 131 balita mengalami gangguan ginjal misterius.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
"Ini tidak main-main, Kemenkes harus tegas bila benar obat ini bisa lepas dari pengawasan perizinan dan pengedaran," ujar Jasra Putra.
BACA JUGA: Anak-anak Ferdy Sambo Di-Bully di Sekolah, KPAI Pesan Begini
Semua industri obat-obatan juga didesak menghentikan produksinya bila obat tersebut berasal dari India atau izinnya melalui perusahaan obat tertentu.
"Jangan sampai masih tersebar luas, masih bisa dibeli, menjadi promosi obat, donasi obat, dan sebagainya. Harus segera ada ketegasan dan kejelasan untuk stop dan cegah peredarannya," ungkap Jasra Putra.
BACA JUGA: Viral Kekerasan Anak, Menko PMK Minta KPAI Susun Norma Pendidikan
Badan BPOM juga diharapkan untuk mengawasi dan mengendalikan peredaran obat yang diduga berdampak fatal pada kesembuhan anak ini.
"Tentu sangat mengerikan jika menjadi 131 orang tua yang anaknya mengalami ini," jelasnya.
BACA JUGA: Siswa SD Dipaksa Setubuhi Kucing Hingga Depresi, KPAID Bereaksi
KPAI turut menuntut pertanggungjawaban peredaran dan perizinan obat tersebut karena telah membahayakan kesehatan anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News