
GenPI.co— Kualitas udara di Pekanbaru, Riau terus menurun. Dikutip melalui situs resmi bmkg.go.id, pukul 22.00 WIB konsentrasi PM10 di Kota Pekanbaru sudah mencapai 410.65 mg/m3 atau berada di level berbahaya.
PM10 adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer). Sementara nilai ambang batas (NAB) Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara (NAB PM10) sebesar150 µgram/m3.
Baca juga:
Tiba di Pekanbaru, Jokowi Beri 3 Poin Atasi Karhutla Riau
Walhi: Pemerintah Harus Bangun Rumah Sakit Korban Asap
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News