
GenPI.co - Tim Pencari Fakta (TPF) Koalisi Masyarakat Sipil membeberkan temuan awal penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
Seperti diketahui, tragedi itu terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sebanyak 131 orang meninggal dunia akibat insiden tersebut.
BACA JUGA: 5 Temuan KontraS dalam Tragedi Kanjuruhan, Ada Gas Air Mata di Luar Stadion
Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Jauhar mengatakan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil telah melakukan investigasi selama tujuh hari terkait tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA: Update Data Polri: Korban Tragedi Kanjuruhan 705 Orang, 131 Jiwa Meninggal
Jauhar mengatakan pihaknya bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi yang cukup memprihatinkan.
“Ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (9/10).
BACA JUGA: Soal Tragedi Kanjuruhan, Viking Persib Club: Cinta Boleh, Tetapi Jangan Berlebihan
Jauhar juga mengungkapkan pihaknya menemukan luka berat di bagian mata akibat paparan gas air mata pada saat insiden itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News