
Dalam kasus itu, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, mulai dari petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia penyelenggara hingga anggota kepolisian.
Di sisi lain, sebanyak 20 personel juga diduga melanggar kode etik saat tugas pengamanan. Rinciannya, enam anggota Polres Malang dan 14 lainnya personel di lingkungan Satbrimob Polda Jawa Timur.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News