
Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses pengajuan perlindungan ke LPSK.
Di satu sisi, lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban tersebut telah menerima 10 pengajuan perlindungan.
"Sudah ada 10 yang mengajukan permohonan ke LPSK. Ada saksi dan ada korban," tuturnya.(Ant)
BACA JUGA: Kapolri Sebut 5 Pintu Stadion Kanjuruhan Tak Diawasi Penjaga
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News